Persyaratan Membuat Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru meliputi ;
- Surat Pengantar Desa
- Fotokopi Buku Nikah/Akta Perkawinan
- KK KTP lama
- Formulir Permohonan (Disediakan Desa)
- Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) jika Pendatang
Persyaratan Membuat Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru meliputi ;