Pelantikan PAW BPD Desa Panyosogan Periode 2021–2027 Digelar di Kecamatan Luragung
Panyosogan – Pemerintah Desa Panyosogan melaksanakan kegiatan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Panyosogan periode 2021–2027 pada Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di Balai Kantor Kecamatan Luragung. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pemerintah desa, pihak kecamatan, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan dilakukan sebagai bentuk pengesahan dan pengukuhan anggota BPD yang baru guna melanjutkan tugas dan fungsi kelembagaan desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pembangunan desa. Dua anggota yang resmi dilantik yakni saudara Nunu dan Hj. Yuyun.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD Desa Panyosogan. Saudara Nunu dilantik untuk menggantikan saudara Agung yang sebelumnya mengundurkan diri dari keanggotaan BPD, sementara Hj. Yuyun menggantikan almarhum bapak Dedi yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Acara dimulai dengan pembukaan dan pembacaan surat keputusan mengenai pengangkatan anggota BPD PAW Desa Panyosogan periode 2021–2027. Selanjutnya dilakukan prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dipandu secara resmi di hadapan para tamu undangan. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan sebagai bentuk pengesahan administratif.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Panyosogan menyampaikan harapan agar anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu bersinergi dengan pemerintah desa demi kemajuan masyarakat.
“BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan. Kami berharap saudara Nunu dan Hj. Yuyun dapat bekerja secara amanah, profesional, serta menjalin sinergi yang baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Panyosogan,” ujarnya.
Pihak kecamatan juga mengingatkan pentingnya peran BPD dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjadi wadah penyaluran aspirasi masyarakat secara bijaksana dan konstruktif.
Kegiatan pelantikan berlangsung tertib dan lancar hingga akhir acara. Dengan dilantiknya anggota BPD PAW tersebut, diharapkan kelembagaan BPD Desa Panyosogan dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penampungan aspirasi masyarakat demi mendukung pembangunan desa yang lebih baik ke depan.




