DKM adalah singkatan dari Dewan Kemakmuran Masjid (kadang disebut Dewan Kesejahteraan Masjid), yaitu organisasi pengelola masjid yang bertanggung jawab memakmurkan, merawat, dan mengatur kegiatan ibadah serta sosial di masjid. DKM memastikan aktivitas seperti shalat, kajian, dan zakat berjalan lancar.
Fungsi dan Tugas Utama DKM:
Idarah (Administrasi): Mengelola manajemen, keuangan, dan surat-menyurat masjid.
Imarah (Memakmurkan): Mengatur jadwal shalat, khutbah, pengajian, PHBI, dan kegiatan dakwah lainnya.
Ri'ayah (Pemeliharaan): Menjaga kebersihan, keamanan, dan memelihara fisik bangunan serta fasilitas masjid
SUSUNAN PENGURUS DEWAN KEMAKMURAN MASJID
DESA PANYOSOGAN KECAMATAN LURAGUNG KABUPATEN KUNINGAN
Ketua : H. HASANI
Wakil Ketua : Drs. Bustomi
Sekretaris : Drs. Bustomi
Bendahara : H. Uhandi


